Kompol Akira Ceria Resmi Jabat Waka Polres Siak

Kompol Akira Ceria Resmi Jabat Waka Polres Siak

Riaumandiri.co – Kompol Akira Ceria resmi menjabat sebagai Wakapolres Siak menggantikan Kompol apt. Ade Zaldi. Keduanya telah disertijabkan, Jumat (12/9).


Kompol apt. Ade Zaldi kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Ps. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau.



Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama dan ucapan selamat datang kepada pejabat baru.


“Terima kasih kepada Kompol Ade Zaldi atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa selama bertugas di Polres Siak. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses dan amanah. Untuk Kompol Akira Ceria, selamat datang dan selamat bergabung di keluarga besar Polres Siak. Mutasi jabatan adalah bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier. Saya percaya pejabat baru dapat memberikan energi positif, inovasi, dan semangat baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas AKBP Eka.


Dalam kesempatan itu, Kompol Ade Zaldi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Siak atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin selama dirinya menjabat.


“Selama bertugas di Polres Siak, saya mendapatkan banyak pengalaman berharga. Terima kasih kepada Kapolres, para PJU, Kapolsek jajaran, seluruh personil, serta Bhayangkari atas kebersamaan yang hangat. Mohon maaf jika selama bertugas ada kekurangan. Semoga silaturahmi tetap terjalin meskipun saya sudah mengemban amanah di tempat baru,” ucapnya.


Sementara itu, Kompol Akira Ceria yang resmi menjabat Wakapolres Siak menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk mengemban amanah baru.


“Alhamdulillah, terima kasih atas kepercayaan pimpinan. Saya siap melanjutkan program yang sudah berjalan, sekaligus membawa semangat baru untuk mendukung Kapolres Siak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Siak. Saya juga berharap dukungan penuh dari seluruh personel, sehingga kita dapat bekerja sama sebagai satu tim yang solid,” ujar Kompol Akira.



Berita Lainnya