Kabar Gembira! Pemkab Kuansing Alokasikan 1.068 Formasi PPPK Paruh Waktu

Kabar Gembira! Pemkab Kuansing Alokasikan 1.068 Formasi PPPK Paruh Waktu

Riaumandiri.co - Kabar gembira bagi tenaga PPPK di Kuantan Singingi (Kuansing), di mana pemerintah menetapkan total 1.068 formasi PPPK Paruh Waktu.


Formasi itu meliputi 164 untuk pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data BKN dengan rincian 6 tenaga guru, 75 tenaga kesehatan, dan 83 tenaga teknis serta 904 formasi untuk non-ASN yang belum terdaftar dengan rincian 145 tenaga guru, 61 tenaga kesehatan, dan 698 tenaga teknis.



Data peserta yang mendapatkan alokasi formasi tersebut dapat diakses melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id. 


Pemkab Kuansing menekankan agar peserta yang memperoleh alokasi segera mengisi DRH PPPK Paruh Waktu mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025. Setelah pengisian DRH selesai, usul penetapan Nomor Induk PPPK akan diproses mulai 28 Agustus hingga 20 September 2025.


Sekda Kuantan Singingi Zulkarnain meminta peserta tidak menunggu hingga batas akhir untuk mengisi DRH. 


“Kami mengimbau agar peserta tidak melakukan pengisian mendekati tanggal penutupan untuk menghindari kepadatan akses portal. Pastikan seluruh dokumen diunggah sesuai ketentuan dan diverifikasi kembali sebelum proses diakhiri,” ujarnya dalam pengumuman tersebut.


Pemkab Kuansing juga menegaskan seluruh tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu ini gratis. Peserta diingatkan agar tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan. Peserta yang tidak memenuhi persyaratan atau memberikan keterangan palsu akan dinyatakan gugur dan dapat diberhentikan tidak dengan hormat.


Informasi lebih lanjut terkait pengadaan PPPK Paruh Waktu dapat dipantau melalui laman resmi https://bkpp.kuansing.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id, atau layanan WhatsApp +62 822-5854-8010 pada hari kerja pukul 08.00–15.30 WIB.



Berita Lainnya