Wako Larang Warga Tangkap Anjing untuk Konsumsi
Riaumandiri.co - Wali Kota Agung Nugroho menegaskan akan memberikan sanksi kepada warga yang masih menangkap anjing untuk dikonsumsi dan di makan.
"Iya kami menyampaikan bahwa tidak boleh ada lagi di Pekanbaru menangkap anjing untuk dikonsumsi atau dimakan, karena tidak sesuai, ada Undang-Undang nya," tegasnya.
Hal ini buntut selain adanya kasus gigit anjing yang positif rabies, juga karena ada warga yang nekat jual daging anjing.
"Dan kemarin ada yang terkena gigitan anjing rabies, alhamdulillah Pemko cepat tanggap menangani, dan alhamdulillah semua ya cepat diantisipasi," sebut nya.
Pihaknya meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru untuk melakukan pengawasan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, warga yang melanggar bisa dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Saya minta rutin pengecekan, kita suplai vitamin, kondisinya juga sekarang sudah normal, bagus, dan kita minta di Pekanbaru tidak ada lagi yang makan daging anjing," kata Agung.
Terakhir ia menekankan larangan ini bukan hanya sekedar aturan, melainkan juga nilai moral dan kemanusiaan.