Truck Tronton Pengangkut Kayu Akasia Diduga Rusak Jalan Poros Sungai Mandau

Truck Tronton Pengangkut Kayu Akasia Diduga Rusak Jalan Poros Sungai Mandau

RIAUMANDIRI.CO - Ruas jalan di Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak, Riau mengalami kerusakan yang cukup parah. Bukan hanya berlubang, bahkan sebagian besar tampak hanya tersisa tanah dan bebatuan.

Jalan poros di Kecamatan Sungai Mandau itu menghubungkan Kecamatan Tualang dan Kecamatan Siak.

Kondisi kerusakan akan tampak lebih memperihatinkan saat turun hujan. 


Dengan kondisi seperti itu tentu akan membahayakan bagi pengendara yang melintas dan berpotensi merusak kendaraan.

Camat Sungai Mandau, Arie Darmawan mengungkapkan, Jalan poros di Kecamatan Sungai Mandau berstatus Jalan Kabupaten.

"Status Jalan Kabupaten dengan pola pinjam pakai kawasan hutan," ungkapnya, Senin (14/11/2022).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Permukiman (PU Tarukim) Kabupaten Siak, Irving Kahar Arifin Simbolon mengatakan jalan poros di Kecamatan Sungai Mandau itu dibangun oleh PT Arara Abadi.

"Ketentuan yang boleh melintasi jalan tersebut adalah kendaraan MST (Muatan Sumbu Terberat) 8 ton. Jika melebihi dari itu sebenarnya harus ditilang," tuturnya.

Disinggung siapa yang harus bertanggung jawab memperbaiki jalan yang hancur diduga karena dilintasi truck tronton pengangkut kayu akasia.

"Kita mengimbau agar mereka (Pihak PT) memperbaiki jalan, tentu minta tanggung jawab. Sebab dia yang membuat jalan itu hancur," ujarnya.

"Selama dilintasi, sudah berapa banyak produksi yang dihasilkan. Mangkanya harus ada CSR (Corporate Social Responsibility). Itulah yang kita tekankan kepada perusahaan - perusahaan," imbuhnya.

Menurutnya, Bupati seharusnya menyampaikan kepada perusahaan agar menjaga dan merawat jalan tersebut.



Tags Siak