Remaja 16 Tahun Edarkan Heroin: 279 Gram Disita Polisi
Riaumandiri.co - Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika diduga jenis heroin dengan berat bruto 279 gram. Pelaku yang ditangkap masih berusia 16 tahun.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/6) sekitar pukul 21.15 WIB di samping Masjid Al-Khoir, Jalan Sungai Kampar, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru. Adapun pelaku berinisial DP alias Dewok yang diduga berperan sebagai kurir.
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
"Pada Selasa sore sekitar pukul 17.00WIB, tim mendapat informasi intelijen bahwa di daerah Tanjung Rhu sering terjadi transaksi narkoba. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Kombes Putu Yudha, Rabu (4/6).
Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berangkat ke lokasi untuk melakukan surveilans dan pemetaan. Pada pukul 21.15 WIB, tim mencurigai seorang remaja yang berhenti di samping masjid dan mengambil bungkusan, lalu menyimpannya ke dalam jok sepeda motor.
"Petugas segera melakukan penangkapan. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, ditemukan bungkusan plastik berisi serbuk putih yang diduga heroin di dalam jok sepeda motor pelaku," jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita antara lain, 1 bungkus plastik asoy hitam berisi plastik hijau yang di dalamnya terdapat serbuk putih diduga heroin dengan berat bruto total 279 gram, 1 unit ponsel pintar merek iPhone warna putih, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BM 6251 ABV.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari interogasi awal, pelaku mengaku diperintahkan oleh seorang perempuan berinisial BT melalui aplikasi WhatsApp untuk menjemput paket narkoba tersebut. Setelah berhasil diambil, pelaku diminta menyimpannya di tempat yang aman.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan. Saat ini, seorang perempuan berinisial BT tengah dalam penyelidikan dan akan kami buru," tegas Putu Yudha.