5.173 PPPK Paruh Waktu Diusulkan ke Pemerintah Pusat

5.173 PPPK Paruh Waktu Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru resmi mengirimkan surat usulan penempatan Pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada Pemerintah Pusat.


Dalam usulan tersebut, terdapat 5.173 alokasi PPPK paruh waktu yang diusulkan dapat ditempatkan di lingkungan Pemko Pekanbaru. 



Dengan rincian PPPK yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 2.866 dan yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN sebanyak 2.307 orang.


Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho membenarkan adanya usulan penempatan 5 ribu lebih PPPK paruh waktu di lingkungan Pemko Pekanbaru tersebut.


"Benar usulan sudah saya teken dan dikirim kemaren, Senin (25/8). Saya prioritaskan tenaga pengajar atau guru, karena memang kami ingin ada banyak guru yang terampil yang bisa membentuk karakter SDM siswa/siswi di Kota Pekanbaru," ucapnya, Selasa (26/8).


Selain guru, ada juga usulan penempatan PPPK paruh waktu bagi tenaga teknis dan tenaga medis. Dengan harapan, kedepan tidak ada lagi persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan pada

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.


"Sehingga teman-teman PPPK paruh waktu ini ada kepastian. Terutama mengenai gaji. Mereka juga secara resmi akan mendapatkan SK penempatan dan mudah-mudahan surat usulan yang kamu kirim segera dibalas Kemenpan RB," harapnya.



Berita Lainnya