Masyarakat Adat Tolak PETI: Sungai Kuantan Kembali Jernih

Masyarakat Adat Tolak PETI: Sungai Kuantan Kembali Jernih

Riaumandiri.co - Setelah sekian lama tercemar akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Sungai Kuantan kini kembali jernih. 


Pemandangan masyarakat yang mandi, mencuci, hingga mencari ikan di aliran sungai ini setiap sore menjadi simbol kembalinya kehidupan alami yang selama hampir dua dekade sempat hilang.



Sejak usai helat akbar Pacu Jalur 2025, ribuan warga Kuantan Singingi tumpah ruah ke Tepian Narosa Telukkuantan. Aktivitas spontan ini bukan hanya bentuk kegembiraan, tetapi juga rasa syukur karena Sungai Kuantan kembali bisa dimanfaatkan. Fenomena itu bahkan viral di berbagai media sosial, menandai kebangkitan “urat nadi” masyarakat Kuansing.


Sebagai wujud nyata menjaga kejernihan sungai agar tidak kembali dirusak, Sabtu (30/8) pagi, masyarakat Kuansing menggelar Deklarasi Adat Penolakan PETI di Tepian Narosa, Desa Seberang Taluk.


Deklarasi dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby, MM Datuk Panglima Dalam, serta dihadiri jajaran forkopimda, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat. Hadir pula Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSI, Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Kuansing Subiar Teguh Wijaya SH, Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi SH MH, serta unsur TNI, lembaga adat, dan para datuk penghulu se-Kuansing.


“Deklarasi ini adalah komitmen bersama untuk menyelamatkan Sungai Kuantan dari aktivitas PETI dan penggunaan merkuri yang merusak,” tegas Suhardiman Amby usai memimpin pembacaan deklarasi.


Menurutnya, Sungai Kuantan adalah sumber kehidupan masyarakat sejak dahulu. Dari sungai inilah warga mengambil air, mandi, hingga mencari ikan. Karena itu, ia mengajak sekitar 1.400 datuk penghulu agar berperan aktif mengingatkan anak kemenakan untuk tidak lagi terlibat dalam PETI.

Sebaliknya, masyarakat diarahkan untuk menambang secara legal melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah disiapkan pemerintah. Dengan begitu, sungai tetap terlindungi, aktivitas pertambangan ramah lingkungan, dan ada kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.


“Ini bukan sekadar janji, tetapi ikrar bersama yang harus dijaga. Kita ingin generasi mendatang tetap bisa menikmati kejernihan Batang Kuantan,” ujar Suhardiman.


Ia juga menegaskan, penggunaan merkuri dalam PETI terbukti membahayakan lingkungan sekaligus kesehatan manusia. Karena itu, deklarasi adat ini menjadi momentum untuk menghentikan penggunaan merkuri sekaligus menegakkan hukum bagi pelanggar.

“Mari kita bersama-sama menjaga Batang Kuantan. Bila imbauan ini tidak diindahkan, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas,” tandasnya.


Deklarasi adat ini sekaligus memperlihatkan sinergi pemerintah daerah, aparat, dan lembaga adat dalam menjaga kelestarian Sungai Kuantan sebagai warisan alam yang tak ternilai bagi masyarakat Kuansing.



Berita Lainnya