Modus Pengoplos Beras di Pekanbaru: Beras dari Penyalai

Modus Pengoplos Beras di Pekanbaru: Beras dari Penyalai

Riaumandiri.co - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyita 9,75 ton beras dari seorang distributor di Kota Pekanbaru, pria inisial RG itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).


Beras yang disita itu merupakan beras oplosan yang dijual oleh tersangka RG dengan berbagai kemasan merek, mulai dari beras kemasan Bulog hingga kemasan beras premium.



Praktik beras oplosan ini bermula diselidiki personel pada Kamis (24/7), didapati 79 karung beras merek SPHP Bulog di toko milik tersangka RG di Jalan Sail Kelurahan Rejosari, di toko juga ditemukan banyak kemasan kosong Bulog.


“Toko ini milik tersangka RG yang juga sekaligus distributor yang menyiapkan beras oplosan ini,” jelas Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro saat ekspos ungkap kasus di Mapolda Riau, Selasa (29/7).


Dari penangkapan ini, tim kemudian melakukan pengembangan dan didapati beberapa toko yang menjajakan beras oplosan milik tersangka RG ini. Dari toko ini terkuak temuan baru, ternyata tersangka juga mengoplos beras dengan berbagai merek premium.


“Beras ini dititip (jual) di Toko F yang awal ditemukan 6 karung beras merek SPHP, ternyata juga menitip beras merek Anak Daro, Kuriak Kusuik, Family, Beras Solok,” urainya.


Kemudian dilakukan interogasi mendalam terhadap tersangka, maka terbongkarlah bagaimana cara dia dalam melakukan pengoplosan beras itu. Pertama, tersangka RG ini membeli beras dari Desa Penyalai Kabupaten Pelalawan juga dengan beras reject pabrikan.


Lalu, kedua beras ini kemudian dicampurkan dan dibungkus ke dalam kemasan beras yang ingin dia pasarkan. “Dilihat dari karung itu semua tertulis dari Sumbar ternyata faktanya tidak, tapi beras itu dari Penyalai,” paparnya.


Tersangka ini merupakan distributor resmi Bulog, dahulunya. Namun satu tahun belakang diputus kontrak sebab kedapatan menjual beras Bulog melewati HET.


“Dulu pernah jadi mitra dari Bulog tapi sudah diputus kontrak tahun 2023, karung yang dimiliki itu sisa tahun 2023,” jelasnya.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Riau Akmal Abbas mengapresiasi terhadap kinerja Polda Riau yang dengan cepat merespons arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pangan nasional.


“Polri dan kejaksaan merespons langsung arahan dari Presiden, di aman penegakan hukum sejalan dengan perhatian dan konsen Presiden. Kejati Riau akan melanjutkan secara profesional dan menuntaskan dalam ranah penuntutan dan eksekusi,” singkatnya.



Berita Lainnya