Gerebek Rumah di Perawang, Satresnarkoba Polres Siak Sita 1.213 Pil Ektasi
Riaumandiri.co – Satresnarkoba Polres Siak menangkap dua pria di Perawang, Kecamatan Tualang pada Kamis (17/7) sore. Dari tangan pelaku diamankan 1.213 butir pil ekstasi.
"Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran pil ekstasi yang dijual murah di wilayah Perawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan intensif," ujar Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony, Jumat (18/7).
AKP Tony mengatakan, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Pipa Caltex, Kampung Perawang. Di lokasi tersebut ditemukan dua pria yang kemudian diketahui berinisial KA (37), dan RS (28). Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan 54 butir ekstasi dan pecahan pil lainnya yang disembunyikan di atas lemari serta dilipat dalam kasur
Namun penyelidikan tidak berhenti di situ, tim kembali melakukan penggeledahan ke rumah sebelah, yang masih berada dalam penguasaan KA dan kerap digunakan sebagai bengkel sepeda motor.
Di tempat yang diduga sebagai gudang itu, petugas kembali menemukan dua bungkus besar narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dalam mesin cuci, terbungkus plastik hitam.
Lanjut AKP Tony, setelah dihitung bersama Ketua RT dan para tersangka, jumlah ekstasi yang berhasil diamankan mencapai 1.213 butir,
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita 1 buah plastik hitam, 1 unit handphone Oppo, dan 1 unit handphone Realme.
AKP Tony menjelaskan, hasil pemeriksaan mengungkap, KA berperan sebagai bandar dan RS sebagai kurir. Kepada petugas, KA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial AH beberapa bulan lalu.
Menariknya, ia menyebut bahwa barang tersebut kini ia edarkan sendiri karena sang bos sudah tidak bisa dihubungi. Pil ekstasi tersebut dijual dengan harga antara Rp50.000 hingga Rp80.000 per butir. Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine sabu dan amphetamine ekstasi.
Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi didampingi Kasat Narkoba AKP Tony menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk peredaran narkoba. Ini ancaman serius bagi generasi muda. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kepolisian dengan memberikan informasi sekecil apa pun," sebutnya.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Polres Siak dan akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika. Polisi juga masih memburu sosok AH yang diduga sebagai pemasok utama ekstasi tersebut.