WNA Kedapatan Bawa Obat-Obatan di Bandara SSK II Pekanbaru Dilepaskan
Riaumandiri.co- Satresnarkoba Kepolisian Polresta Pekanbaru membebaskan pria inisial MAD yang diamankan petugas di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Senin (14/7) lalu.
Warga Negara Asing (WNA) yang datang dari penerbangan Malaysia itu kedapatan membawa obat-obatan yang diduga narkotika, obat itu disembunyikan rapi olehnya namun terdeteksi Xray PSCP (pasenger scurity check poin).
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria menjelaskan bahwa dilepasnya MAD itu setelah diketahui jikalau obat-obat itu tidak mengandung narkotika.
“Diamankan karena penyimpanan obatnya mencurigakan. Tidak termasuk narkotika dan psikotropika. Terhadap MAD tersebut, kita kembalikan dan kita laporkan situasi dan kondisinya dalam keadaan sehat kepada konsulat,” kata Kompol Bagus Faria, Kamis (17/7).
Obat berjumlah 19 butir itu, sebut Kompol Bagus, setelah diperiksa pada Rabu (16/7) secara laboratoris ditemukan hanya kandungan Clozapine.
“Clozapine adalah obat untuk meredakan gejala skizofrenia,” jelasnya. Skizofrenia merupakan penyakit gangguan mental yang menyebabkan seseorang mengalami halusinasi.
“Selama pemeriksaan, yang bersangkutan kooperatif, bersedia bekerja sama dan bisa berkomunikasi dengan baik selama proses penyelidikan,” paparnya.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menjemput MAD ke Bandara SSK II Pekanbaru usai dilaporkan oleh petugas Bea Cukai yang terdeteksi membawa obat-obatan.
Dari interogasi awal, MAD mengaku jikalau obat tersebut dibawanya dari Malaysia dan untuk konsumsi sendiri dan setelah itu dibawa untuk diperiksa lebih lanjut.