Ops Patuh Lancang Kuning 2025, Bupati Bistamam Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Ops Patuh Lancang Kuning 2025, Bupati Bistamam Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Riaumandiri.co - Melalui kegiatan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam mengimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Rohil untuk menaati peraturan berlalu lintas saat berkendaraan di jalan raya dan tidak melanggar aturan.


Bentuk dukungan terhadap kegiatan ini, Bupati Rokan Hilir, H Bistamam dan Wakil Bupati Jhony Charles, turut menghadiri apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada Senin (14/07) di Mapolres Rohil Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Tanah Putih.



Diakui Bupati H. Bistamam, bahwa saat ink masih banyak masyarakat Rohil yang tidak mentaati aturan berlalu lintas saat mengendarai sepeda motor di jalan raya sehingga menyebabkan kecelakaan.    


"Hari ini kita mengikuti apel gelar pasukan operasi patuh lancang kuning tahun 2025. Melalui moment ini kami atas nama Pemkab Rohil mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melanggar peraturan berlalu lintas," ajak Bupati, H. Bistamam. 


Pemkab Rohil dikatakan Bupati juga akan membantu mensosialisasikan kegiatan Operasi patuh lancang kuning tahun 2025 ini melalui Diskominfotiks Rohil yang ditayangkan melalui Videotron yang ada.   


Masih ditempat yang sama, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni yang diwakili Waka Polres Kompol Rikky Operiadi juga menerangkan ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi target operasi patuh Lancang Kuning 2025 yang dilakukan serentak se-Indonesia. 


"Di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm standar/sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)," terangnya. 


Dikatakan Kompo Rikky, dengan operasi patuh lancang kuning ini diharapkan terjadi penurunan signifikan baik dari sisi pelanggaran maupun kecelakaan.


"Edukasi tetap diutamakan, namun pelanggaran serius tetap akan ditindak secara profesional," tambahnya. 



Berita Lainnya