Transaksi di Pasar Pantai Cermin, 19 Paket Sabu Disita dari Pengedar

Transaksi di Pasar Pantai Cermin, 19 Paket Sabu Disita dari Pengedar

Riaumandiri.co - Seorang pria berinisial AD (26) tak berkutik saat diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar di sebuah los pasar di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 19 paket sabu siap edar.


"Pelaku berhasil kita amankan pada Kamis (3/7) sore, sekitar pukul 17.30WIB," ujar Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Markus T Sinaga, mewakili Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan, Minggu (6/7).



Dijelaskan Markus, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba jenis sabu yang kerap terjadi di lokasi tersebut.


"Berbekal informasi itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melihat pelaku AD mengendarai sepeda motor Honda Beat hitam berhenti di los pasar," terang Markus.


Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh perangkat desa setempat. 


Dari hasil penggeledahan, ditemukan 19 paket diduga narkotika jenis sabu, dengan satu paket berada di tangan kiri pelaku dan 18 paket lainnya disimpan dalam botol merek Happydent berwarna putih yang digenggam di tangan kanan.


"Saat diamankan, pelaku sempat ingin membuang barang haram tersebut sehingga penutup botol terbuka dan sabu-sabu berserakan di lantai los pasar," jelas Markus.


Dalam proses interogasi, AD mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial RI dan BO di kawasan Cipta Karya, Kota Pekanbaru.


"Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine pelaku positif Methamphetamine dan pelaku mengakui jika ia juga pemakai sekaligus pengedar," pungkasnya.


Atas perbuatannya, AD dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana penyalahgunaan narkotika.



Berita Lainnya