Ini 38 Jabatan di Lingkungan Pemko Pekanbaru yang Bakal Diseleksi

Riaumandiri.co - Pemko Pekanbaru akan melakukan seleksi 38 jabatan pimpinan tinggi pratama, seleksi terbuka ini telah disetujui oleh Kemendagri tertuang dalam surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/3739/OTDA tertanggal 26 Juni 2025.
Dalam surat persetujuan tersebut, Kemendagri menyatakan bahwa Wali Kota Pekanbaru mengajukan permohonan untuk mengisi sebanyak 38 jabatan pimpinan tinggi pratama melalui mekanisme seleksi terbuka.
Kemendagri meminta agar Pemko Pekanbaru berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) baik sebelum maupun setelah pelaksanaan seleksi. Khusus untuk jabatan strategis seperti Inspektur Daerah, Kepala Dinas Dukcapil, Sekretaris DPRD, dan Kepala Satpol PP, proses seleksi harus dilaksanakan secara hati-hati sesuai ketentuan teknis yang berlaku.
Selain itu, Gubernur Riau juga diminta untuk melakukan pembinaan serta melaporkan hasil akhir pelaksanaan seleksi terbuka ini kepada Menteri Dalam Negeri.
Daftar Jabatan yang Dibuka dalam Seleksi Terbuka JPT Pratama di Pemko Pekanbaru,diantaranya ialah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Kemudian Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Lalu Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Kepala BPBD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dengan adanya persetujuan ini, proses seleksi terbuka diharapkan dapat menghasilkan pimpinan OPD yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung visi-misi Pemerintah Kota Pekanbaru.