Penyelundupan Rokok Ilegal dari Thailand Digagalkan di Perairan Bengkalis
Riaumandiri.co - Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Komando Armada I (Koarmada I) menggagalkan penyelundupan rokok ilegal asal Thailand senilai hampir Rp98 miliar di perairan Kuala Selat Akar, Kabupaten Bengkalis.
Operasi laut yang berlangsung pada Sabtu (21/6) ini berhasil menghentikan laju kapal kayu motor (KLM) Harapan Indah 99 berbobot 168 Gross Ton (GT) yang kedapatan mengangkut sebanyak 5.120 dus atau sekitar 2.560.000 bungkus rokok merek Camclar tanpa dilengkapi pita cukai.
"Jika dihitung secara ekonomi, potensi kerugian negara akibat penyelundupan ini mencapai sekitar Rp97,9 miliar," ujar Pangkoarmada I, Laksamana Muda TNI Fauzi dalam konferensi pers di Dermaga TNI AL Bangsal Aceh, Dumai, Senin (30/6).
Kapal yang dikendalikan oleh tujuh awak, termasuk sang nakhoda berinisial MH (45), warga Dumai, langsung diamankan dan digiring ke dermaga untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Pemaparan kasus ini turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Bea Cukai, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Plres Dumai, serta jajaran Forkopimda lainnya, menandakan tingginya atensi terhadap upaya pemberantasan penyelundupan barang ilegal yang merugikan negara.
Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-undang Kepabeanan dan Undang-undang Pelayaran yang berlaku di Indonesia.
TNI AL pun menegaskan komitmennya untuk memperketat patroli di seluruh wilayah perairan Tanah Air, guna mencegah beragam aktivitas ilegal dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"TNI AL tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyelundupan. Kami akan terus hadir menegakkan hukum di laut dan melindungi kedaulatan serta kekayaan negara," tegas Laksda TNI Fauzi.
Dengan aksi cepat dan tegas ini, TNI AL menunjukkan bahwa laut Indonesia bukan tempat aman bagi kejahatan lintas batas yang mengincar keuntungan besar dengan merugikan negara.