Aktivitas galian C di Tenayan Masih Dibiarkan

Aktivitas galian C di Tenayan Masih Dibiarkan

Riaumandiri.co - Warga Jalan Bata Merah, Kecamatan Tenayan Raya, resah dengan aktivitas galian C yang mengakibatkan jalanan menjadi licin dan rusak. Bahkan miris, sejumlah warga juga mengaku mengalami kecelakaan akibat kondisi tersebut. 

Salah satunya adalah Daus, seorang pengendara sepeda motor yang terjatuh saat melintasi jalan tersebut, baru- baru ini bersama dua anaknya.

"Saya sama anak-anak jatuh dari motor karena jalanan licin. Tanah bekas galian itu berserakan di jalan dan saat hujan licin," ungkap Daus, seorang pemotor yang melintas.


Dirinya menyebut, tidak mampu mengendalikan sepeda motor yang ia kendarai saat melintasi jalanan yang penuh dengan tanah liat tersebut hingga terjatuh.

Akibatnya, dia dan dua orang anaknya mengalami luka-luka di bagian wajah, tangan, dan kaki. "Dua anak saya juga jadi korban. Mereka luka-luka karena jatuh tadi," tambahnya.

Warga lain, Andre, menambahkan, jalanan menjadi licin karena tanah yang berserakan akibat galian tersebut memenuhi jalan. Sehingga ketika hujan turun akan sangat berbahaya. 

Meski sempat dibersihkan oleh pihak yang mengerjakan galian, namun pekerjaan tersebut tetap dilanjutkan. "Sempat dibersihkan, tapi sepertinya kerjaannya tetap lanjut," ujarnya. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan, pihaknya tak segan segan menindak siapa saja yang melakukan aktivitas penimbunan tanah namun tidak mengantongi izin. 

Sehingga aktivitas galian tersebut bisa saja ditutup. "Kalau memang mau bangun perumahan disana, ya kami periksa dulu izinnya," tegasnya. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha aktivitas galian C atau timbunan tanah untuk membersihkan truk angkutan nya setelah digunakan. Tak hanya itu ia mengatakan seharusnya truk galian tersebut beroperasi pada malam hari, sehingga tidak menganggu pengguna jalan. 

"Mereka jangan sampai meninggalkan bekas tanah yang ada di jalan ini tentu berbahaya," ujar Zul, sapaan akrabnya. 

"Kondisi bak truk pengangkut tanah itu harus memiliki penutup, supaya tidak ada tanah yang berceceran," katanya. 

Sebagai tindak lanjut, Kasatpol PP akan menurunkan tim untuk memantau aktivitas penimbunan tanah tersebut. "Kami akan periksa dan cek legalitas nya,," ujarnya.

Dari pantauan di lokasi, terlihat adanya plang yang menginformasikan rencana pembangunan perumahan di sekitar area galian. Warga menduga aktivitas galian tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan kawasan perumahan.

Di sekitar galian tersebut terdapat jalan yang berlobang, tanah yang berceceran serta debu yang beterbangan.



Berita Lainnya