Penutupan U-turn di Jalan Tuanku Tambusai Diberlakukan: Rekayasa Upaya Urai Kemacetan

Riaumandiri.co - Uji coba penutupan dua u-turn di Jalan Tuanku Tambusai telah diberlakukan, terhitung pukul 16.00 WIB. Yakni u-turn di depan Hotel Royal Asnof dan u-turn di depan Pasar Cik Puan, Jumat (9/5).
Sementara itu, u-turn di depan Masjid Raudhatul Jannah hanya diperbolehkan untuk kendaraan dari arah timur atau dari arah Jalan Sudirman. Sedangkan dari arah barat tidak diperbolehkan memutar untuk mengarah ke Mal Living World.
Lalu di u-turn depan Kantor Haluan Riau hanya diperbolehkan bagi kendaraan dari barat untuk memutar, sedangkan dari arah timur tidak diperbolehkan.
Kondisi ini mengakibatkan terjadinya kemacetan berselang beberapa waktu diberlakukannya kebijakan uji coba ini, baik itu di depan Kantor Haluan Riau maupun di depan Masjid Raudhatul Jannah.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Lagomo menegaskan bahwa wajar saja jika terjadi penumpukan kendaraan setelah beberapa waktu diberlakukan.
“Kalai hari pertama, jam pertama diberlakukan tetap ada kepadatan (kemacetan) karena mereka (pengguna jalan) masih ragu,” kata AKBP Lagomo saat ditemui di lapangan.
Kebijakan penutupan dan rekayasa lalulintas ini, sambung AKBP Lagomo akan diujicobakan selama dua pekan setelah itu menunggu evaluasi untuk apakah dipermanenkan atau tidaknya.
“Uji coba dulu, setelah itu dievaluasi untuk lanjutannya,” papar AKBP Lagomo.
Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk mengurai kemacetan yang selalu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai ini. “Untuk mengurai kemacetan di Kota Pekanbaru, khusus di ruas Jalan Nangka (Tuanku Tambusai),” tegasnya.
Dengan diterapkan kebijakan ini, AKBP Lagomo berharap masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi aturan rambu-rambu lalulintas agar kemacetan dapat terurai.