Dua Anggota Satpol PP Kampar Dilantikan Sebagai PPNS

Dua Anggota Satpol PP Kampar Dilantikan Sebagai PPNS

Riaumandiri.co - Dua anggota Satpol PP Kampar dilantik sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), ini sebagai upaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Kampar.


Kedua PPNS yang dilantik adalah Irwan Bastian dan Saprianto,  keduanya diharapkan dapat segera berperan aktif dalam tugas penegakan Perda di wilayah Kampar, sesuai kewenangan yang diberikan kepada PPNS.



Kepala Satpol PP Kabupaten Kampar, Arizon mengucapkan selamat kepada para personel yang baru dilantik. Ia juga menegaskan pentingnya keberadaan PPNS dalam memperkuat penegakan hukum daerah.


“Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Satpol PP Kampar. Kami berharap para PPNS yang baru dilantik dapat segera bekerja dan memberikan kontribusi nyata dalam menegakkan Perda di Kampar,” ujar Arizon.


Ia menambahkan, pada tahun 2024 lalu, Satpol PP Kampar telah mengirimkan tiga orang personelnya untuk mengikuti pendidikan PPNS di Megamendung, Jawa Barat. Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk memberangkatkan lebih banyak personel guna mengikuti pendidikan serupa.


"Dengan penambahan PPNS ini, Satpol PP Kampar optimis dapat meningkatkan kinerja dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum daerah secara profesional dan berintegritas," pungkas Arizon.



Berita Lainnya