TNI-Polri Razia Galian C di Salo, Alat Berat tanpa Operator
Riaumandiri.co - Tim gabungan TNI-Polri melakukan operasi penertiban aktivitas Galian C ilegal di di Desa Salo Timur, Kecamatan Salo, Selasa (25/11) kemarin. Operasi ini merupakan respons atas maraknya aktivitas Galian C tanpa izin di wilayah Kabupaten Kampar.
Namun, saat tim gabungan tiba di lokasi, mereka tidak menemukan adanya aktivitas galian C tanah urug ilegal di lokasi tersebut. Tim gabungan hanya mendapati satu unit alat berat ekskavator yang terparkir tanpa operator di tempat.
"Tim hanya menemukan ekskavator yang tidak ada operator, dan saat ini pemiliknya sedang dalam penyelidikan kami (Lidik)," ungkap Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala.
AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini mengingat banyaknya aktivitas Galian C tak berizin yang tersebar di wilayah hukum Kabupaten Kampar.
"Hal ini terus kita laksanakan mengingat di wilayah Kabupaten Kampar aktivitas Galian C yang tidak memiliki izin sangat banyak," kata mantan Kasat Reskrim Polres Bengkalis itu.
AKP Gian, juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas kegiatan ilegal ini.
"Untuk itu kami berharap masyarakat bekerja sama dengan pihak kepolisian. Jika ada menemukan galian C yang tidak memiliki izin, harap melaporkan ke pihak berwajib," ucapnya.
Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter IPTU Hermoliza bersama tiga anggota Satreskrim Polres Kampar. Sementara dari pihak Kodim 0313/KPR, hadir anggota intel Serka Rahmad Nur dan Sertu Dedi, serta anggota Provost Serda Yulistiawan.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus memburu pemilik alat berat serta operator yang diduga telah melarikan diri sebelum tim gabungan tiba di lokasi.