Inhu Hanya Bisa Dapatkan WDP

Inhu Hanya Bisa Dapatkan WDP

RENGAT(HR)-Kabupaten Indragiri Hulu belum bisa meningkatkan penilaian opini Wajar Dengan Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2014 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Riau.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widiyatmantoro, kepada Bupati Inhu yang diwakili Plt Sekda Agus Rianto dan Ketua DPRD Inhu Miswanto di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (29/5).

Turut hadir pada  kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, seluruh kepala badan, kepala dinas, kepala bagian dan kepala kantor di lingkungan Pemkab Inhu. Sebelum penyerahan terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Inhu tahun 2014. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widiyatmantoro, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun ini, Kabupaten Inhu kembali memperoleh opini WDP seperti tahun sebelumnya.

BPK RI berharap, LHP tahun 2014 ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Inhu dan disampaikan kembali selambat-lambatnya 60 hari setelah hasil pemeriksaan diterima. Ketua  DPRD Inhu Miswanto, mengungkapkan sebagai lembaga legislatif yang salah satu fungsinya melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif, pihaknya akan terus berupaya menjalin komunikasi bersama kepada semua pihak, sehingga ke depan berbagai kekurangan dan kelemahan atas LKPD Kabupaten Inhu dapat diminimalisir.

Sementara itu, Bupati Inhu yang diwakili Plt Sekda Inhu Agus Rianto, mengungkapkan pihaknya akan terus berusaha menjalin komunikasi dalam rangka melakukan perbaikan terkait laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah sehingga ke depan dapat lebih optimal. Plt Sekda juga menyampaikan, penetapan opini WDP ini akan menjadi pelajaran bagi semua pihak di Kabupaten Inhu,  ke depan lebih baik dan akan langsung melakukan tindak lanjut guna disampaikan kembali kepada BPK RI.  (adv/humas)