Konflik tak Selesai, Partai tak Ikut Pilkada

Konflik tak Selesai, Partai tak Ikut Pilkada

JAKARTA (HR)- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno kembali mengingatkan partai politik yang masih berkonflik untuk segera melakukan islah. Jika islah tak juga tercapai, ia menganggap partai tersebut tak mau mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang.

"Kalau sampai tidak selesai, berarti elite partai itu sendiri yang tidak mau ikut pilkada, berarti dia mengorbankan yang ada di bawahnya," ujar Tedjo, di Jakarta, Kamis (28/5).

Pemerintah mendorong agar konflik itu segera berakhir. Pemerintah, kata Tedjo, berkepentingan agar semua partai politik bisa mengikuti pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Namun, ia menegaskan, pemerintah tak akan ikut campur terkait penyelesaian konflik yang akan dilakukan partai. Menurut dia, mahkamah partai paling berwenang untuk menyelesaikannya.

"Itu bukan domain pemerintah, dikembalikan kepada Mahkamah Partai, dan pimpinan partai yang berseteru," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut tersebut.

Saat ini, dua partai politik masih terlibat konflik internal yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Padahal, waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah kian dekat yakni 26-28 Juli.

Upaya islah tengah dilakukan kedua partai tersebut. Belakangan, Golkar bahkan berniat mengajukan pasangan calon dengan dua versi kepengurusan yang berbeda. Namun, KPU memastikan bahwa hanya akan ada satu kepengurusan yang diakui.

JAKARTA (HR)- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno kembali mengingatkan partai politik yang masih berkonflik untuk segera melakukan islah. Jika islah tak juga tercapai, ia menganggap partai tersebut tak mau mengikuti pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang.

"Kalau sampai tidak selesai, berarti elite partai itu sendiri yang tidak mau ikut pilkada, berarti dia mengorbankan yang ada di bawahnya," ujar Tedjo, di Jakarta, Kamis (28/5).

Pemerintah mendorong agar konflik itu segera berakhir. Pemerintah, kata Tedjo, berkepentingan agar semua partai politik bisa mengikuti pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Namun, ia menegaskan, pemerintah tak akan ikut campur terkait penyelesaian konflik yang akan dilakukan partai. Menurut dia, mahkamah partai paling berwenang untuk menyelesaikannya.

"Itu bukan domain pemerintah, dikembalikan kepada Mahkamah Partai, dan pimpinan partai yang berseteru," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut tersebut.

Saat ini, dua partai politik masih terlibat konflik internal yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Padahal, waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah kian dekat yakni 26-28 Juli.

Upaya islah tengah dilakukan kedua partai tersebut. Belakangan, Golkar bahkan berniat mengajukan pasangan calon dengan dua versi kepengurusan yang berbeda. Namun, KPU memastikan bahwa hanya akan ada satu kepengurusan yang diakui.