Baru 46 Desa Terima Dana Desa di Kuansing

Baru 46 Desa Terima Dana Desa di Kuansing

TELUK KUANTAN (HR)-Dari 229 desa dan kelurahan, baru 46 desa yang memenuhi persyaratan dan sudah menerima dana desa dari Pemerintah Kabupaten melalui rekening masing-masing desa. Sisanya belum disalurkan karena syaratnya belum lengkap.

"Baru 46 desa yang sudah kita salurkan dana desanya," kata Kepala BPMPKB melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan Saleh, Rabu (27/5).

Untuk mendapatkan dana desa, ada sembilan syarat yang harus disampaikan, diantaranya sudah ada peraturan desa, APBD Des, rencana usulan kegiatan, gambar awal pembangunan dan RKA. "Kalau persyaratan ini sudah disampaikan, baru kita buat telaah pencairan ," katanya.

Dana desa sudah berada di kas daerah baik dari APBD maupun APBN, yang memenuhi syarat sudah ditransfer," katanya.

Tahun ini ada sembilan desa yang akan mengelola dana desa lebih dari setengah miliar, terbanyak di Singingi Hilir.

Diantaranya Desa Suka Maju mendapatkan Rp804,884,400,  dari APBN Rp585,634,400 dan APBD Rp219,250,000. Desa Beringin Jaya mendapatkan 637,785,700, dengan rincian APBN Rp418,535,700 dan APBD Rp219,250,000. Desa Muara Bahan mendapatkan Rp513,986,700 dengan rincian APBN Rp312,736,700 dan APBD Rp201,250,000.

Selanjutnya Desa Sumber Jaya mendapatkan Rp557,500,100, dari APBN Rp356,250,100 dan APBD Rp201,250,000. Desa Bukit Raya mendapatkan Rp506,777,100, APBN Rp323,527,100 dan APBD Rp183,250,000. Desa Sungai Buluh mendapatkan Rp761,625,900, dari APBN Rp549,575,900 dan APBD Rp212,050,000. Desa Koto Baru mendapatkan Rp581,368,900, dari APBN Rp394,518,900 dan APBD Rp186,850,000.

Kemudian Desa Koto Taluk mendapatkan Rp546,192,700, dari APBN Rp334,142,700 dan APBD Rp212,050,000. Pasar Baru Pangean mendapatkan Rp503,495,000, dari APBN Rp289,045,000 dan APBD Rp214,450,000.

Jumlah yang disalurkan sesuai pagu anggaran desa mencapai Rp69.896.100.000, dengan rincian alokasi keseluruhan dari APBD Kuansing Rp38.426.398.859 dan APBN Rp31.469.701.141. (rob)