JIKA ADA PUNGLI PSB

Wali Murid Diminta Lapor ke DPRD

Wali Murid Diminta Lapor ke DPRD
Pangkalan Kerinci (HR)-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pelalawan  mengingatkan agar sekolah tidak melakukan pungutan liar kepada wali murid dalam Penerimaan Siswa Baru tahun ini.

Meski pelaksanaan Pendaftaran Siswa Baru (PSB) masih lama, namun anggota Dewan jauh-jauh hari sudah meminta agar pelaksanaan PSB tahun 2015 mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat tidak lagi menimbulkan gejolak akibat adanya pungutan liar oleh pihak sekolah.

"Kita meminta pihak sekolah tetap melaksanakan PSB sesuai aturan main yang sudah berlaku. Administrasi PSB sudah dianggarkan dalam dana BOS. Jadi gratis tanpa ada pungutan. Hanya saja, bagi yang mampu, baju sekolah, sepatu atau pun tas ditanggung sendiri alias tidak full gratis. Data-data siswa full gratis yang berasal dari keluarga tidak mampu sudah dikantongi Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan," ujar Nazarudin Arnazh anggota Komisi 1 DPRD Pelalawan, Rabu (27/5).

Ketua Fraksi PAN ini juga menambahkan, pihak sekolah terutama kepala sekolah jangan coba-coba membuat kebijakan menyimpang yakni  melakukan pungutan liar saat PSB dengan dalih apapun.

 "Kita sangat support dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan yang akan memberikan sanksi berat atau bahkan mempidanakan kepala sekolah yang bermain-main dengan pungutan selama pelaksanaan PSB berlangsung," tegasnya.

Dikatakan Nazarudin, evaluasi soal PSB terus disuarakan oleh Dewan. Dengan harapan tidak ada satupun sekolah negeri di Kabupaten Pelalawan yang melakukan pungutan liar selama PSB. Selain itu agar pelaksanaan PSB ini bisa berjalan sesuai dengan harapan semua maka wali murid selaku korban, apabila ada penerapan pungutan maka secepatnya masalah ini aga dilaporkan ke Disdik atau ke Komisi A DPRD Pelalawan.

"Jika masih ada praktek pungli dalam PSB yang akan datang, maka evaluasi yang kita  lakukan gagal. Program Pemkab berupa 'Pelalawan Cerdas' jangan dinodai dengan prilaku curang pendidik memalui pungutan liar. Maka dari itu, peran serta wali murid untuk memantau pelaksanaan PSB. Selain itu juga diminta tanggap atas adanya pungutan saat PSB dengan melaporkan hal itu ke DPRD Pelalawan," sebutnya.(pen)