Bank Diminta tak Gunakan Kata Superlatif

Bank Diminta tak Gunakan Kata Superlatif
JAKARTA (HR)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar industri perbankan tidak menggunakan kata-kata superlatif untuk menghimpun nasabah. Hal ini dilakukan dalam upaya melindungi konsumen jasa keuangan.
 
"Bank dilarang menggunakan kata-kata superlatif, bank terkuat, kalaupun pernah mendapatkan award maka harus ada referensinya, siapa yg memberikan dan tahun berapa," ujar Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Anto Prabowo di Jakarta, Senin 
 
Kata-kata superlatif ini, lanjutnya, akan membuat persaingan tidak sehat antarperbankan.
 
Selain itu, dalam rangka perlindungan konsumen, OJK meminta setiap pelaku usaha jasa keuangan harus memiliki unit atau fungsi menerima pengaduan sehingga konsumen akan merasa lebih yakin kalau mengadu
"Keamanan dan transparansi juga harus ada, sampai yang enggak kalah penting yakni penyelesaian penanganan pengaduan," kata Anto.(bis/ara)