Pimpin Upacara Bendera di SMA N 1 Dayun, AKP Fandri Apresiasi Aturan Wajib Gunakan Helm SNI
Riaumandiri.co - Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri bertindak sebagai pembina Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Dayun, Senin (5/8).
Dalam kesempatan tersebut kegiatan juga dihadiri oleh Camat Dayun Bpk Wahyudi dan diikuti oleh Majelis Guru serta Siswa Pelajar SMA negeri 1 Dayun.
Dalam amanatnya, AKP Fandri menyampaikan tentang pentingnya mematuhi dan disiplin terhadap peraturan berlalu lintas.
"Aturan berlalu lintas bukan dimaksudkan untuk menghambat orang untuk melakukan aktivitas akan tetapi untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas," jelas AKP Fandri.
Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Siak sangat tinggi dan sudah banyak korban jiwa. Setiap Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, harus melakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi dan mengurangi kejadian kecelakaan lalulintas.
"Dengan mematuhi aturan berlalu lintas mudah mudahan kecelakaan lalulintas dapat dicegah dan dikurangi," harap AKP Fandri.
Kemudian tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas juga masih tinggi oleh karena itu penting melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk kepada para pelajar di Kabupaten Siak, terutama tentang pentingnya penggunaan Helm SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor saat berkendara.
Kepada pihak sekolah, AKP Fandri berterimakasih sebab telah membuat aturan tentang kewajiban menggunakan helm SNI bagi siswa pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah.
"Mudah mudahan ini bisa dipertahankan terus sebagai salah satu upaya untuk mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas," tukasnya.
Selesai Upacara, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan pembagian Helm SNI kepada beberapa siswa pelajar SMA Negeri 1 Dayun.