Menantu di Pelalawan Diperkosa Mertua
Riaumandiri.co - Seorang pria berinisial UH alias Ucok (46) tega memperkosa wanita berinisial DS (31) yang tak lain adalah menantunya sendiri. Aksi bejat itu dilakukannya saat korban tengah terbaring sakit.
Peristiwa nahas itu terjadi di rumah pelaku pada Minggu (16/6) lalu. Pelaku memanfaatkan kesempatan, karena saat itu korban tengah sakit.
"Saat kejadian korban ini lemah tak berdaya karena sakit dan baru jatuh di kamar mandi. Kejadian di rumah pelaku," ujar Kapolsek Langgam, Iptu Alferdo Krisnata Kaba , Kamis (4/7).
Melihat kondisi korban yang lemah, pelaku diam-diam masuk kamar dan melepaskan celana korban. Ditambah lagi saat itu kondisi rumah dalam keadaan sepi.
"Situasi rumah kondisi sepi karena suami korban sedang mencari kayu bakar. Saat itulah pelaku masuk dan memperkosa DZ," lanjut Iptu Edo.
Setelah melampiaskan hasratnya, pelaku kembali memasangkan kembali celana korban. Pelaku mengancam memukul korban agar tidak bercerita kepada orang lain ataupun suaminya.
"Korban ini menantu, istri dari anak pelaku kandung," kata Kapolsek.
Tidak terima, korban kemudian melapor ke Polsek Langgam. Selanjutnya pada Rabu (3/7) kemarin, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku.
Ucok berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Langgam. Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya. "Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dan/atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun," tegas Iptu Edo.