Cegah PerEdaran Beras Plastik

Disperindag Lakukan Sidak ke Pasar

Disperindag Lakukan Sidak ke Pasar

PANGKALAN KERINCI (HR)-Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Kabupaten Pelalawan melakukan inspeksi mendadak ke toko penjual beras yang ada di pasar baru dan di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kamis (21/5). Hal ini dilakukan untuk mencegah beredarnya beras pelastik atau beras sintesis di lingkungan kabupaten Pelalawan.

Turun langsung Kepala Disperindag Pelalawan Zuerman Das didampingi Kabid Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Asaddin. Mereka masuk keempat toko yang dinilai sebagai distributor beras di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci untuk mengambil sampel dari tiap merk meras yang dipasarkan di toko tersebut.

"Kita ambil sampelnya kemudian di uji lab di Balai penelitian Provinsi Riau, hasilnya akan kita ketahui satu atau dua pekan mendatang," terang Zuerman Das di toko yang ditinjau.

Jika hasil uji lab nanti ditemukan ada beras bahan plastik, maka pihaknya akan menarik merk beras tersebut dari pasaran, dan dilakukan penelusuran dari mana asal usul barang agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
 "Kalau terbukti ada beras plastik, akan kita tindak sesuai hukum," tegas Kadisperindag Pelalawan ini.

Secara kasap mata, katanya, beberapa merek beras yang beredar tidak ada yang aneh, Zuerman juga coba mengunyah dari tiap merek beras untuk membuktikan keaslian beras dengan Indra lidahnya. Melalui upaya pembuktian itu, tidak ada yang dicurigai beras sintesis. Namun demikian uji lab dari sampel yang diambil tetap dilakukan tuk memastikan keaslian beras.

Sementara untuk memantau predaran beras di kecamatan lain khususnya daerah yang dinilai rawan, seperti Kecamatan Kuala Kampar, teluk Meranti dan Kuala muda, pihaknya akan terus melakukan monitoring.
 "Monitoring sudah kita lakukan, sejauh ini belum ada ditemukan," ujarnya.

Pada seluruh masyarakay Kabupaten Pelalawan ia meminta kerjasamanya dalam memantau peredaran belas plastik yang isue nya sedang mencuat secara nasional. Jika masyarakat menemukan, diharapkan bisa langsung melapor ke Disperindag, pihaknya akan langsung turun mengambil sikap.(adv/humas)