Pemkab Kampar Audiensi dengan Ombudsman RI Terkait Penilaian Kepatuhan Layanan Publik

Pemkab Kampar Audiensi dengan Ombudsman RI Terkait Penilaian Kepatuhan Layanan Publik

Riaumandiri.co - Penjabat Bupati Kampar, Hambali melakukan koordinasi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau, Senin (20/5).

Dalam sambutannya, Hambali berharap koordinasi yang dilakukan ini dapat memberikan nilai positif terhadap peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, "karena sesungguhnya di era globalisasi seperti sekarang ini, kita harus memberikan pelayanan yang efisien kepada masyarakat karena harapan masyarakat terhadap pemerintah sangat tinggi, untuk itu kita harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ungkapnya.

Hambali juga mengungkapkan harapan lain agar ombudsman dapat memberikan bimbingan agar nantinya Kabupaten kampar kembali mendapatkan nilai terbaik dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik Tahun 2024 ini dan kepada OPD terkait yang termasuk dalam penilaian agar maksimal memberikan pelayanan.


"Bukan hanya untuk mencari nilai terbaik saja, tapi memberikan pelayanan yang maksimal juga merupakan tugas utama kita sebagai seorang ASN," harapnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Riau, Bambang Pratama mengatakan bahwa pelayanan yang baik adalah pelayanan kepada masyarakat yang tidak membuang waktu, biaya. Pada Tahun 2021 Kabupaten Kampar pernah meraih Juara 1 Tingkat Nasional terkait layanan kepatuhan.

"Kita berharap dengan kerja keras seluruh OPD, prestasi tersebut bisa diraih kembali pada tahun ini karena indikator penilaian masih 99 persen sama dengan tahun sebelumnya, tentunya itu tidak akan begitu sulit diraih," terangnya.

Selain itu, saat ini Kabupaten Kampar sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) tentunya hal tersebut tentunya akan menjadi nilai plus untuk penilaian kepatuhan Kabupaten Kampar Tahun 2024.

"Batas pendampingan yang diberikan oleh Ombudsman sampai tanggal 6 Juni 2024, kami membuka diri untuk berdiskusi jika ada perbaikan setelah itu, diskusikan dengan kami ombudsman, kami akan senantiasa membantu," tambah Bambang. 

Sejumlah perangkat daerah yang akan dinilai ombudsman tahun 2024 diantaranya, DPMPTSP Kabupaten Kampar, Dinas Pendidikan, pemuda dan olahraga, Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, dinas sosial, Puskesmas Kampa dan Puskesmas Kuok.