Pabrik Rumahan Narkoba PCC Digerebek Polisi di Kawasan Citeureup

Pabrik Rumahan Narkoba PCC Digerebek Polisi di Kawasan Citeureup

Riaumandiri.co - Sebuah pabrik rumahan narkoba jenis PCC atau Paracetamol, Cafein, Carisoprodol digerebek oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E Yustica mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (15/5) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Ia menjelaskan penggerebekan dilakukan usai penyidik mendapati informasi terkait rencana jual beli narkoba jenis PCC yang akan diantar menuju sebuah ruko di kawasan Cakung, Jakarta Timur.


"Ada informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis PCC ke sebuah Ruko di Cakung, Jakarta Timur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5).

Setelahnya, kata dia, penyidik melakukan pengintaian dan mendapati pengiriman narkoba jenis PCC yang dilakukan pelaku berinisial MH (43) dengan menggunakan mobil MPV putih berpelat nomor F 1866 HH.

Lebih lanjut, Malvino mengatakan dari hasil penyelidikan didapati barang haram tersebut dibuat di sebuah rumah yang terletak di kawasan Citeureup, Bogor.

"Tim Opsnal Subdit 3 langsung menuju ke alamat yang diberikan dan menggeledah tersebut. Hasilnya tim menemukan tempat produksi narkotika diduga jenis PCC tersebut," jelasnya

Dalam penggeledahan tersebut, ia mengatakan penyidik turut menyita total lebih dari 1,2 juta butir narkoba jenis PCC yang siap diedarkan.

Rinciannya 15 ribu butir yang dibagi dalam 15 bungkus disita dari dalam mobil dan 24 karung yang terdiri dari 50 bungkus PCC sebanyak 1,2 juta butir. Selain itu, kata Malvino, pihaknya juga menyita tiga unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC.

"Cairan yang diduga adalah prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC, dan ratusan kemasan botol kosong (tempat obat)," pungkasnya.