Pimpinan LPSK 2024-2029 Resmi Dilantik Jokowi

Pimpinan LPSK 2024-2029 Resmi Dilantik Jokowi

Riaumandiri.co - Tujuh pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024 resmi dilantik oleh Presiden Jokowi, Rabu (15/5). Mereka yakni Anton P. S. Wibowo, Sri Suparyati, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Brigjen (Purn) Achmadi, dan Sri Nurherwati.

Pengangkatan mereka berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 52/P tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota LPSK.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya dalam melaksanakan jabatan ini langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun," kata para anggota LPKS itu.


Mereka juga bersumpah akan memenuhi kewajiban mereka sebagai anggota LPSK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

Mereka juga berjanji akan memegang teguh Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," lanjutnya.

Setelah pengucapan sumpah, perwakilan anggota LPSK, Antonius bersama Presiden Jokowi menandatangani berita acara penetapan anggota LPSK periode 2024-2029.

Para pimpinan baru LPSK itu terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di Komisi III DPR. Hasil uji mereka juga telah diresmikan melalui sidang paripurna DPR RI pada 4 April 2024.