Distribusikan Zakat di Sungai Apit, Sekda Siak Arfan Usman Serahkan Paket Sembako

Distribusikan Zakat di Sungai Apit, Sekda Siak Arfan Usman Serahkan Paket Sembako

Riaumandiri.co - Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Arfan Usman hadiri Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak Berzakat ke- II dan pendistribusian zakat tahap 1 tahun 2024 di Masjid Raya Amirul Mukminin Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Senin (1/4).

Turut hadir dalam kegiatan ini camat Sungai Apit, Komisioner BAZNAS Kabupaten Siak, lurah, serta penghulu di Kecamatan Sungai Apit, dan pimpinan UPZ Kecamatan Sungai Apit.

Pada kegiatan ini, BAZNAS menyalurkan pendistribusian zakat di Kecamatan Sungai Apit sebesar Rp58.400 ribu untuk 73 mustahik yang masing-masing nya menerima hak sebesar Rp800 ribu dengan berupa sembako berjumlah Rp300 ribu dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.


Dalam sambutannya, Arfan Usman menyampaikan rasa bangga dan bersyukur kepada BAZNAS Kabupaten Siak yang namanya dikenal sebagai BAZNAS terbaik yang pemimpin daerahnya menerima penghargaan tingkat nasional.

Sementara itu, Arfan juga menekankan kepada masyarakat Sungai Apit yang mendapatkan rezeki di Kecamatan Sungai Apit agar tetap berzakat di Sungai Apit mengingat Kecamatan Sungai Apit merupakan salah satu Kecamatan dengan jumlah zakat peringkat rendah di Kabupaten Siak.

"Kita perlu menggarap potensi para muzakki untuk berzakat, mudah-mudahan dengan acara seperti ini masyarakat lebih membuka pemahaman dan pencerahan untuk berzakat," harap Arfan.

Dalam kegiatan ini, Arfan menyebutkan bahwa pemerintah Kabupaten Siak telah menegaskan kepada para pegawai negeri, perusahaan dan pengusaha untuk wajib membayar zakat.

Selain itu, ia juga mengingatkan UPZ dan camat agar bekerja sama untuk meningkatkan imbauan kepada muzakki untuk berzakat di tempat mereka mendapati penghasilan mereka.

"Mari bersama-sama kita memahami bahwa zakat perlu ditingkatkan dan perbaikan serta perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, itulah yang diharapkan dari kegiatan Gemar," ujarnya.

Selain melaksanakan Pendistribusian Zakat Tahap I tahun 2024, BAZNAS dan UPZ setempat juga menggelar kesempatan untuk para muzakki menyalurkan zakatnya secara langsung diakhir kegiatan.