22 Paket Sabu Disita dari Seorang Pengedar di Siak Hulu

22 Paket Sabu Disita dari Seorang Pengedar di Siak Hulu

Riaumandiri.co - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial FRF (21) diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu. Dari tangan pelaku, polisi menyita 22 paket sabu siap edar dengan berat total 4,74 gram.

Warga perumahan Panorama Blok AA No 4, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar itu, ditangkap Polisi pada Jumat (22/3) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asiyah Mursyid, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Perumahan Panorama. Tim Opsnal Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.


"Pelaku berhasil ditangkap dan saat digeledah, ditemukan satu paket kecil sabu," kata Kapolsek.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah pelaku. Di sana, ditemukan 21 paket sabu siap edar.

"Pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial Su di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Namun, saat dilakukan pengembangan, bandar tersebut berhasil kabur dan kini masuk DPO," ungkap AKP Asdisyah Mursyid.

"Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti sabu dengan berat bruto 4,74 gram masih menjalani pemeriksaan intensif,’’ pungkas Asdisyah Mursyid.