Lempar Sabu ke Semak-semak, Dua Orang di Siak Diamankan

Lempar Sabu ke Semak-semak, Dua Orang di Siak Diamankan

Riaumandiri.co - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak menangkap satu orang laki-laki dan satu orang perempuan diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu.

Keduanya ditangkap di Jalan Hangtuah Kampung Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Pelaku ini melempar barang bukti ke semak-semak. 

Adapun satu orang laki-laki dan satu orang perempuan itu adalah DF (21) dan PYN alias Y (30), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4,65 gram.


Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat saya langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Riza, Jumat (8/3).

AKP Riza Effyandi menjelaskan, pada selasa (5/3) sekira pukul 13.00 WIB dirinya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Hangtuah Kampung Telaga Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, sering dijadikan transaksi diduga narkoba jenis sabu-sabu. 

"Atas dasar informasi tersebut saya memerintahkan anggota Satres Narkoba Polres Siak untuk mengembangkan informasi tersebut," ujar AKP Riza.

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan, sekira pukul 18.30 WIB membuahkan hasil dengan melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang berinisial DF dan seorang perempuan inisial PYN alias Y.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap PYN Alias Y ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu-sabu yang dilempar ke semak-semak. Saat dilakukan interogasi diakui oleh DF dan PYN alias Y adalah miliknya berdua yang diperoleh dari AMK (DPO)," sebut AKP Riza. 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," tutup AKP Riza.