16.050 UMKM Riau Bersertifikat Halal

16.050 UMKM Riau Bersertifikat Halal

Riaumandiri.co - Sebanyak 16.050 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Riau telah berhasil memperoleh sertifikat halal, mencatatkan prestasi yang mengesankan di antara total 67.641  UMKM yang ada, Senin (5/1).

Sertifikat halal menjadi salah satu faktor pendorong utama bagi kesuksesan UMKM ini, mencerminkan keseriusan mereka dalam memenuhi standar kelayakan dan kehalalan produk.

Peluang dan potensi permintaan produk halal ini mesti direbut bersama agar memberi sambungan signifikan bagi perekonomian daerah. Bahkan diprediksi akan terus bertahan di masa depan.


Keberhasilan ini menunjukkan komitmen UMKM untuk meningkatkan kualitas produknya, serta menarik minat konsumen yang semakin peduli terhadap aspek kehalalan.

Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan, seiring dengan populasi penduduk di Riau yang mayoritas muslim dan meluasnya gaya hidup halal, menjadi faktor utama meningkatnya konsumsi produk halal.

"Kondisi ini menuntut para pelaku usaha UMKM Riau untuk mampu menghasilkan produk halal yang berkualitas dan berdaya saing, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kepedulian sosial," kata Job.

Oleh sebab itu, pemerintah terus berikhtiar menciptakan sistem jaminan produk halal yang solid sebagai penjelmaan ekonomi syariah Indonesia yang bersifat inklusif, universal dan berkelanjutan.

Pihaknya mengungkapkan, sesuai amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal, yakni adanya kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang beredar dan diperdagangkan. Berdasarkan data dari BPJPH Riau per 30 November 2023, di Provinsi Riau saat ini telah terbentuk 16.050 UMKM yang memiliki sertifikat halal dari total 67.641 UMKM se-Riau.

"Dengan demikian target sertifikasi halal di Provinsi Riau belum tercapai. Untuk itu, kita harus bersinergi dan berkolaborasi melakukan percepatan sertifikasi halal dari sektor hulu sampai ke hilir mulai penyediaan daging halal pada Rumah Potong Hewan hingga ke lokasi wisata kuliner," ungkapnya.

Pencapaian ini juga memberikan dampak positif terhadap ekonomi lokal, dengan pertumbuhan sektor UMKM yang semakin pesat. Peningkatan reputasi, dan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk halal dari Riau menjadi kunci utama dalam meraih kesuksesan ini.

Selain itu, menurutnya, ada beberapa langkah yang juga penting untuk dilakukan bersama, antara lain dengan memasifkan peningkatan literasi dan edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal. Kemudian, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni dan disertai dengan kecekatan serta kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital.

"KDEKS Riau juga hendaknya dapat berperan lebih aktif dalam sosialisasi dan edukasi tentang ekonomi dan keuangan syariah kepada komunitas non muslim dengan melibatkan pemangku kepentingan kerukunan umat beragama," pinta M Job Kurniawan.

Pihaknya juga menyatakan, ekonomi dan keuangan syariah, agama atau ras tertentu melainkan bersifat universal, sehingga harus tersosialisasikan dan dapat diterima seluruh kalangan secara universal pula. 

"Kami juga minta kerjasama dari perangkat daerah dan dari seluruh pemangku kepentingan agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan," tandasnya