KPK Sita Uang Tunai Dalam OTT di Sidoarjo

KPK Sita Uang Tunai Dalam OTT di Sidoarjo

Riaumandiri.co - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (26/1).

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan uang tersebut merupakan barang bukti awal yang ditemukan tim KPK di lapangan. Adapun uang tersebut masih dalam perhitungan.

"Uang, tapi saya belum tahu jelas berapa jumlahnya," ujar Nawawi saat dikonfirmasi temuan uang dalam OTT di Sidoarjo, Sabtu (27/1) malam.


Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap 10 orang yang belum disampaikan identitasnya. Mereka saat ini sudah di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Beberapa di antara mereka ada yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk yang Sidoarjo, tadi dari informasi teman-teman, ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang di sini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri,Jumat (26/1).

Ali menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan kasusdugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah. Ia menyebut KPK menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh masyarakat.

"Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," imbuhnya.

Dalam prosesnya, tim KPK juga telah menyegel sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Satu di antaranya KantorBadan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

Lembaga antirasuah berencana mengumumkan tersangka berikut konstruksi lengkap perkara pada Senin, 29 Januari 2024.