YANG MASIH BERHAK DISUBSIDI

PLN Sisir Data Pelanggan 450-900 VA

PLN Sisir Data Pelanggan 450-900 VA

Jakarta (HR)-Mulai 1 Januari 2016, pemerintah menetapkan hanya keluarga miskin dan rentan miskin yang akan menerima subsidi listrik. Mereka adalah pelanggan listrik dengan golongan 450-900 VA yang benar-benar tak mampu.

PT PLN kini sedang mendata dari 48 juta pelanggan listrik golongan 450-900 VA. Diperkirakan ada 23 juta pelanggan golongan 450-900 VA yang tergolong keluarga mampu. Implementasi pencabutan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA mulai 1 Januari 2016.

"Kami tentu menyiapkan aturan ini betul-betul bisa dimulai 1 Januari 2016 mendatang," kata Corporate Secretary PT PLN Adi S. Supriono kepada detikFinance di kantor PLN, Jalan Trunojoyo Blok M, Jakarta, Minggu (25/10).
Langkah ini dilakukan sesuai alokasi anggaran untuk subsidi listrik tahun berjalan 2016 sebesar Rp37,31 triliun dengan kebijakan pemberian subsidi listrik bagi 24,7 rumah tangga miskin dan rentan miskin.
PLN punya waktu dua bulan untuk menyeleksi data pelanggannya. Adi mengatakan, strategi mengejar waktu tersebut masih terus dibahas internal.

"Tentu harus mulai Januari 2016 sesuai aturan. Soal strateginya nanti saja, masih prematur. 1 Januari kita harus siap," tambahnya.
Adi mengatakan, PLN akan menyisir data pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA sesuai data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Persiapan yang sudah dilakukan, kami harap pendataan bisa selesai Desember. Dibantu oleh tim nasional percepatan penanganan kemiskinan (TNP2K). Artinya kami pakai data dari sana. Mereka juga membantu klasifikasinya. Kita ngikut daftar mereka," ucapnya.
Menurut Adi, alokasi bagi 24,7 juta pelanggan yang masih bisa menerima subsidi listrik terbilang longgar alias bisa bertambah atau berkurang.

"Angka 24,7 juta kan pagu. Dapatnya berapa (rumah tangga) kita lihat hasil pendataan. Bisa kurang, bisa lebih. Tapi rasanya pagu itu sudah longgar," katanya.
Seperti diketahui pemerintah akan mencabut subsidi listrik untuk pelanggan PT PLN dengan daya listrik 450-900 VA mulai 2016. Sebanyak 23 juta dari 48 juta pelanggan golongan ini diduga tak berhak menerima subsidi listrik namun menjadi pelanggan 450-900 VA yang tarifnya disubsidi. Efek dari pencabutan ini maka akan ada kenaikan tarif listrik 123 persen-225 persen di 2016, sehingga masyarakat didorong beralih ke golongan 1.300 VA yang sudah tak disubsidi.(okz/mel)