Dispora Terima Usulan Rehab Pudiklatda dari Kwarda Riau

Dispora Terima Usulan Rehab Pudiklatda dari Kwarda Riau

Riaumandiri.co - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau akan mengkaji terhadap rencana usulan yang disampaikan Pramuka Kwarda Riau tentang rehab sarana dan prasarana di Pusat Pendidikan Pelatihan Daerah (Pusdiklatda) Riau di Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dispora Riau H Erisman Yahya, di ruang kerjanya, Minggu (15/1), saat menerima kunjungan rombongan Ketua Pramuka Kwarda Riau H Kasiarudin. Turut hadir Kabid Pemuda Dispora Helfandi.

Menurutnya, Pemprov Riau dalam hal ini Dispora akan mempelajari terlebih dahulu terhadap usulan yang disampaikan Ketua Pramuka Kwarda Riau H Kasiarudin. Sarana Pusdiklatda berada di Kecamatan Rumbai Pesisir. Dan kondisi Pusdiklat tersebut sampai saat ini sudah tidak layak dan harus dilakukan perbaikan. 


"Tentunya dalam penetapan tindak lanjut usulan infrastruktur seperti yang diusulkan pihak Pramuka harus dipelajari terlebih dahulu, termasuk mekanisme yang berlaku. Kita akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR," jelas Kadispora.


Diketahui, saat ini beberapa bangunan Pusdiklatda berdiri di atas lahan 3,5 Hektare dan merupakan aset milik Pramuka yang berasal dari hibah masyarakat. Bahkan pada era Gubernur Riau Rusli Zainal, pemerintah provinsi telah memberi hibah sebesar Rp5 miliar dalam bentuk bangunan yang ada saat ini.

"Pemerintah biasanya mengalokasikan anggaran bantuan infrastruktur yang lahannya milik pemerintah. Karena status keoemilikan lahan Pusdiklat masih aset Pramuka, tentunya kuta akan mempelajari dannakan dikonsultasikan dahulu dengan OPD terkait," jelas Erisman.

Diketahui, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka atau Pusdiklat adalah Lembaga pendidikan dan pelatihan yang merupakan bagian integral dari kwartir sebagai wadah dan satuan pelaksana pendidikan dan pelatihan kepramukaan di tingkat Kwartir Nasional, Daerah dan Cabang. 

 Keberadaan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka juga dapat memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan kepramukaan bagi masyarakat.

Di mana Pusdiklat mempunyai tugas, menjabarkan kebijakan pendidikan dan pelatihan kepramukaan yang ditetapkan oleh Kwartir.