Pemprov Riau Bentuk Tim Terpadu Usut Persoalan PT SIR

Pemprov Riau Bentuk Tim Terpadu Usut Persoalan PT SIR

Riaumandiri.co - Tim terpadu internal telah dibentuk oleh Pemprov Riau, tim ini akan bertugas mendalami persoalan perusahaan PT Surya Intisari Raya (SIR) dengan masyarakat tempatan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi mengatakan bahwa pembentukan tim terpadu internal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Riau yang perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Riau agar segera bentuk tim gabungan.

Adapun OPD yang tergabung diantaranya yaitu Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas LHK, Inspektorat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau.


"Kita juga melibatkan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Riau dan Dinas PU Provinsi Riau," kata Syahrial Abdi, Senin (1/1).

Syahrial Abdi menjelaskan bahwa besok pada 2 Januari 2024 akan segara melakukan rapat dan membuat surat tugas serta menyerahkan kepada pihak PT. SIR untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Riau.

"Kita akan segera surati atau melakukan koordinasi dan kita harapkan dokumen yang kita butuhkan itu lengkap dan kita tidak datang berulang untuk mendapatkannya. Kita tegas sekali untuk mengeksekusi," ujarnya.