KPU Telah Cairkan Dana Pilkada

KPU Telah Cairkan Dana Pilkada

Tanjungpinang (HR)- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau  menyatakan, bahwa pada Rabu (13/5), dana pilkada sebesar Rp62,5 miliar dicairkan, namun belum dapat didistribusikan ke kabupaten dan kota.
"Proses administrasi harus dilakukan dengan baik. Ini membutuhkan waktu," kata Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin di Tanjungpinang, baru-baru ini.
Dia mengemukakan, sebagian dana akan didistribusikan ke KPU kabupaten dan kota berdasarkan perencanaan kegiatan.
Kelengkapan administrasi distribusi dana pilkada ke kabupaten dan kota membutuhkan waktu beberapa hari. Selain itu, proses pencairan harus melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Kepri dengan KPU kabupaten dan kota.
"Kami belum dapat memastikan apakah dalam dua atau tiga hari ke depan dana itu dapat digunakan KPU kabupaten dan kota," ujarnya.
Said menjelaskan, penyelenggaraan Pilkada Kepri di Tanjungpinang murni menggunakan dana hibah dari APBD Kepri sekitar Rp5 miliar. Hal itu disebabkan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang dilaksanakan dalam beberapa tahun lagi.
Sedangkan penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Bintan, Kota Batam, Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, Lingga dan Kabupaten Karimun menggunakan APBD Kepri dan anggaran daerah masing-masing.
"Kami berharap dana pilkada dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (ant/ivi)