El-Sissi Kembali Jadi Presiden Mesir

El-Sissi Kembali Jadi Presiden Mesir

Riaumandiri.co - Abdel Fattah el-Sissi kembali terpilih sebagai Presiden Mesir usai memenangkan pemilu pada Senin (18/12). Kemenangan dalam pemilu ini membuat el-Sissi akan memimpin Mesir selama enam tahun ke depan.

El-Sissi telah memerintah Mesir dengan kendali penuh selama sembilan tahun terakhir. Dalam pemilu tahun ini, dia bersaing dengan tiga kandidat lainnya yang namanya nyaris tidak dikenal.

Tiga capres Mesir lainnya adalah para tokoh politik yang jarang terlihat selama kampanye pemilihan umum. Mereka di antaranya Ketua Partai Rakyat Republik Hazem Omar yang meraih urutan kedua dengan 4.5 persen suara.


Lalu, dilanjutkan dengan Ketua Partai Sosial Demokrat, Farid Zahran dengan 4 persen suara, serta Ketua Partai Wafd Abdel-Sanad Yamama, yang memperoleh kurang dari 2 persen suara.

Seperti dikutip dari AP, Senin (18/12), menurut Otoritas Pemilihan Nasional Mesir, el-Sissi mampu mengamankan 89,6 persen suara, sebuah kemenangan telak.

Dalam pemilu Mesir kali ini, partisipasi mencapai 66.8 persen dari lebih dari 67 juta pemilih terdaftar. "Persentase pemilihannya tertinggi dalam sejarah Mesir," kata Kepala Komisi Pemilihan Mesir, Hazem Badawy.

Mesir belakangan tengah mengalami krisis ekonomi, dengan inflasi bulanan melonjak di atas 30 persen. Selama 22 bulan terakhir, mata uang pound Mesir telah kehilangan 50 persen nilainya terhadap dolar Amerika Serikat.

Selain itu, sepertiga dari 105 juta penduduk negara itu juga sudah hidup dalam kemiskinan. Selama enam tahun memimpin Mesir, el-Sissi mendapat banyak kritik dari internasional menyusul catatan hak asasi manusia dan tindakan kerasnya terhada oposisi.

El-Sissi dikenal pernah menjabat sebagai menteri pertahanan, yang memimpin kudeta militer Mesir pada 2013 terhadap presiden terpilih Mohamed Morsi, yang sebelumnya mendapat banyak unjuk rasa dan prostes.

Pertama kalinya El-Sissi berada di kursi presiden pada pertengahan 2014, kemudian terpilih kembali pada 2018. Selang setahun, amandemen konstitusi disetujui dalam referendum umum, yang menambah masa jabatan dari empat tahun menjadi enam tahun.

Selain menambah masa jabatan, amandemen konstitusi menambah dua tahun pada masa jabatan kedua el-Sissi, dan memungkinkannya maju untuk periode ketiga selama enam tahun.