Bawaslu Pekanbaru Kunjungi Percetakan Surat Suara

Bawaslu Pekanbaru Kunjungi Percetakan Surat Suara

Riaumandiri.co - Bawaslu Pekanbaru mengunjungi lokasi percetakan surat suara Pemilu 2024 yang berada di Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah, Jumat (15/12).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu Pekanbaru.

"Kami turun langsung melakukan pengawasan pencetakan surat suara," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy


Menurut Ferdy, surat suara merupakan perlengkapan krusial sebagai media pilihan masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya pada saat pelaksanaan pemilu.

"Pengawasan secara langsung dan melekat dilakukan agar proses percetakan tersebut sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik," lanjutnya.

Selain itu, Bawaslu melakukan pengecekan jalannya proses percetakan surat suara, mulai dari proses cetak, pengecekan/sortir surat suara rusak, pemotongan, penyimpanan sementara surat suara jadi, atau langsung pengepakan dan penyimpanan di gudang.

"Terkait pengawasan logistik untuk memastikan proses berjalan dengan baik, tentunya sesuai dengan regulasi yang ada. Harus berkesesuain dengan PKPU 14 Tahun 2023 dan PKPU 16 Tahun 2023. Memastikan bahwa dalam proses pencetakan surat suara bisa terselesaikan tepat waktu mengingat waktu untuk pencetakan surat suara relatif pendek/singkat," sambung Ferdy.

Ferdy menjelaskan, pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu merupakan hal penting karena merupakan amanat Undang -Undang sesuai dengan tugas Bawaslu menurut Pasal 97 Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kota Pekanbaru bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Pekanbaru terkait dengan pengadaan logistik pemilu dan pendistribusiannya.

"Terhadap kebutuhan surat suara DPT Kota Pekanbaru sebanyak 771.497 ditambah 2% (Dua Persen) per TPS sebanyak 15.430 jumlah surat suara pertingkatan berjumlah 787.753 surat suara di tambah dengan 1.000 (seribu) surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU), hal ini berlaku untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPD RI, Pemilihan DPRD Provinsi Riau,sementara kebutuhan Surat Suara untuk DPRD Kota Pekanbaru seluruhnya ditambah dengan surat suara PSU sebanyak 794.753 yang terdiri dari 7 Dapil DPRD Kota pekanbaru," tutupnya.