DLHK Riau Terima DIPA Rp17,96 Miliar dari BRGM

DLHK Riau Terima DIPA Rp17,96 Miliar dari BRGM

Riaumandiri.co - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dari Pemerintah pusat melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebesar Rp17.965.000.000, untuk tahun 2024.

DIPA 2024 untuk Riau tersebut langsung diterima oleh Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod, Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove dilaksanakan di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis (7/12), dan diserahkan oleh Kepala BRGM RI, Hartono.

“Alhamdulillah kita menerima DIPA tahun 2024 dan akan merinci penggunaan dana itu nantinya. Dana Tugas Pembantuan BRGM sebesar Rp17.965.000.000 untuk Riau di tahun 2024 ini akan dimanfaatkan untuk membangun sekat kanal, menanam lahan bekas terbakar, serta merevitalisasi ekonomi masyarakat di sekitar gambut," ujar Murod, saat dihubungi.


Dijelaskan Murod, dalam pelaksana Rakor, Rakor ini dibuka langsung oleh Kepala BRGM Hartono, dan juga dihadiri Sekretaris Badan BRGM, Deputi, Kapokja dan Kasubpokja. Serta satuan Kerja Dinas Provinsj yang melaksanakan tugas pembantuan restorasi gambut, diantaranya Provinsi Riau, Sumatera Selatan (Sumsel), Jambi, Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimatan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Papua.

Kepala BRGM RI, Hartono, menyampaikan bahwa pada tahun 2024 ditandai dengan akhir peran BRGM. Ini sesuai dengan Perpres 120 Tahun 2022 yang menetapkan berakhirnya BRGM pada tahun 2024. Telah banyak program yang dijalankan oleh BRGM dalam mengatasi permasalahan gambut dan mangrove.

"Kami berharap target Restorasi Gambut seluas 1,2 hektar dapat terealiasi. Kami berharap infrastruktur pembasahan gambut seperti sekat kanal, dan sumur bor dapat dipelihara dengan baik. Sehingga apa yang sudah dibangun tersebut dapat tetap berfungsi dengan baik untuk membasahi lahan gambut agar tidak mudah terbakar,” jelas Hartono.

“Kami juga mendorong agar infrastruktur pembasahan gambut, seperti sekat kanal dan sumur bor, dipelihara dengan baik untuk mencegah kebakaran atau gambut terbakar," kata Hartono.