BPMI Lakukan Koordinasi Cegah Perdagangan Orang

BPMI Lakukan Koordinasi Cegah Perdagangan Orang

Riaumandiri.co - Banyaknya kasus korban perdagangan  orang, Badan Perlindungan pekerjaan migran Indonesia bangun sinergi bersama lakukan koordinasi antar pihak berwenang lintas sektoral, lembaga penegak hukum, pemerintah cegah perdagangan orang  dalam rapat koordinasi lintas sektor Penanggung pencegahan TPPO pekerjaan migran Indonesia di lintas perbatasan laut, Senin (4/12).

Wilayah Riau sebagai wilayah yang sering didatangi oleh sindikat perdagangan orang secara ilegal ke Negara Malaysia dan Singapura, dengan demikian BP2MI menetapkan surat keputusan  tentang pemberantasan sindikat perdagangan ilegal pekerja Indonesia yang perlu dilakukan semaksimal mungkin.

Asisten 1 Bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Masrul Kasmi mengatakan Tindak pidana kejahatan orang merupakan hal yang serius yang melanggar hal asasi manusia sebagai bentuk perbudakan modern yang bertentangan dengan martabat kemanusiaan.


"Kasus TPPO tiap tahunnya terus meningkatkan baik Skala nasional maupun di Riau sendiri karena latar belakang geografis riaunyang cukup strategis," ujarnya.

Tahun 2022 lalu 559 kegiatan pencegahan TPPO yang sebagaian besar dilakukan di bandara atau pelabuhan dimana sebanyak 1651 pekerjaan migran Indonesia berhasil diselamatkan dan 165 kasus yang diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan 31 kasus masuk kedalam peradilan.

"Banyaknya pelabuhan yang tidak resmi di Riau membuat para sindikat memiliki banyak peluang untuk bisa saja menyebrang secara ilegal terutama di daerah pesisir seperti Bengkalis, Meranti Rokan Hilir Dumai dan Siak," ujar Masrul Kasmi.

Selanjutnya Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan dalam menangani dan mencegah sindikat perdagangan orang diperlukan kerja sama bersinergi dan berkordinasi lintas sektoral, pekerjaan migran Indonesia menjadi kelompok rentan dan ancaman dari aspek keselamatan dan keamanan.

"Perlunya kerja sama antara penegak hukum, pemerintah terkait dan stekholder lainnya, dengan kordinasi yang baik akan memastikan respon yang cepat dan efesiensi dalam penanggulangan TPPO," tuturnya.

Indonesia sebagai salah satu negara penyuplai terbesar tenaga kerja imigran Indonesia dikawasan Asia dengan jumlah TKI sebanyak 761.000 orang dengan sebahagian besar bekerja di sektor inglobal yakni sebanyak 8.4817  atau sebesar 43 persen dari total keseluruhan TKI.

"Dengan banyaknya jumlah TKI maka dari itu mari kita tingkatkan kerja sama dan komitmen kita dalam melaksanakan tugas menciptakan lingkungan aman nyaman dan terlindungi," ucapnya. 

Plt Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Brigjen Pol Dayan Victor Imanuel Blegur, mengatakan selain memperkuat koordinasi, tata kelola perlindungan dan pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai pahlawan devisa harus terus dihadirkan.

"Perbudakan modern adalah tindakan kejahatan. Saatnya kita berani ambil posisi untuk menghentikan kejahatan tersebut. Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir dan hukum harus bekerja," ujarnya 

Ia menegaskan, negara Indonesia sedang berada di situasi darurat dimana hukum yang harusnya tegak dilemahkan dari berbagai pihak dan negara dianggap tidak berdaya.

"Bapak Presiden memberikan amanat untuk lindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki dan harus tuntas, saya ilustrasikan hal tersebut sebagai perlindungan utuh dan menyeluruh," pungkasnya