Desa Pulau Gadang Terima Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK RI

Desa Pulau Gadang Terima Penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK RI

Riaumandiri.co - Desa Pulau Gadang menerima penghargaan Desa Anti Korupsi dari KPK RI, penghargaan ini diterima langsung oleh Kades Puga Syofian Datuok Majosati dalam acara yang juga dikemas dengan launching Desa Anti Korupsi di Lapangan Bukit Barisan Desa Tengin Baru, Kabupaten Paser Utara IKN, Selasa (28/11).

Kades Syofian usai menerima penghargaan mengucap syukur dan menyebut penghargaan yang diraih, dipersembahkan untuk seluruh komponen dan masyarakat yang ada di Pulau Gadang, ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak baik Pj. Bupati Kampar dan Jajaran OPD dan stakeholder di Kabupaten Kampar hingga Gubernur Riau dan jajaran.

Sementara itu, PJ Bupati Kampar Mhd. Firdaus yang hadir dilokasi acara berharap  agar prestasi ini menjadi motivasi bagi desa lainnya yang ada di Kabupaten Kampar untuk menjadi desa anti korupsi.


"Dengan penghargaan ini, diharapkan desa lain bisa belajar di Desa Pulau Gadang, bagaimana prosesnya hingga bisa meraih penghargaan yang tentunya dimulai dari perbaikan administrasi keuangan dan penggunaan dana desa ya g tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelas Firdaus.

Direktur Pembinaan peran serta masyarakat KPK RI, Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanthlo mengatakan bahwa upaya KPK dalam rangka meningkatkan nilai-nilai integritas untuk mencegah terjadinya korupsi, program ini adalah untuk mengingatkan bahwa tingkatkan integritas sampai ke tingkat desa, desa merupakan sistem pemerintahan terkecil di negara kita, untuk saat ini sudah dikucurkan dana 578 Trilyunan dana desa namun dengan telah digelontorkan anggaran tersebut terdapat 852 kasus korupsi dan juga telah ditetapkan 973 pelaku korupsi yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI, Bito Wikantosa mengatakan bahwa, kehadiran Undang-Undang desa telah menjadikan desa sebagai ujung tombak untuk mensejahterakan masyarakat.

"Pembangunan desa harus fokus agar seluruh kebutuhan warga desa dapat dipenuhi. Ditambahkannya, banyaknya korupsi yang terjadi saat ini akibat minimnya partisipasi masyarakat untuk berperan dalam pengentasan korupsi di desa," paparnya.

Hadir dalam acara ini Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi RI, Bito Wikantosa, Direktur Fasilitasi kerjasama Lembaga Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Sandy Firdaus, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Inspektur Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, Plt. Kadis Kominfo Irwan AR, dan Kadis PMD Lukmansyah Badoe.