Ada 11 Orang, Termasuk Pejabat BBPJN Kaltim yang di OTT KPK

Ada 11 Orang, Termasuk Pejabat BBPJN Kaltim yang di OTT KPK

Riaumandiri.co - Ternyata ada sebanyak 11 orang yang tertangkap oleh KPK dalam OTT di Kalimantan Timur (Kaltim) kemarin, mereka semua sudah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (24/11).

Dari semua itu, termasuk ada pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Mereka tiba digedung KPK diangkut dengan enam mobil.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.


Ali menjelaskan kegiatan tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK pada Maret 2023 lalu. Sebanyak 11 orang termasuk penyelenggara negara dari BBPJN Kalimantan Timur ditangkap tim KPK.

BBPJ Kalimantan Timur adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024. Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tangan tersebut.