Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Terjaring OTT KPK

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso Terjaring OTT KPK

Riaumandiri.co - Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (13/11) malam.

Yan yang mengenakan jaket, topi dan masker tiba dengan pengawalan ketat petugas KPK dan kepolisian. Ia tiba pada pukul 20.06 WIB.

Yan langsung dibawa tim KPK ke lantai dua gedung dwiwarna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Berdasarkan sumber yang mengetahui giat OTT tersebut, KPK menangkap total lima orang.

Selain Yan, para pihak yang ditangkap ialah Anggota DPRD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong Efer Sigidifat serta David Patasaung dan Abu Hanifa selaku pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/11).

Ali menjelaskan OTT tersebut berkaitan dengan pengondisian atas temuan BPK Provinsi Papua Barat Daya. KPK, terang dia, mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang tidak disampaikan jumlahnya.

"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa, akan disampaikan perkembangannya," ucap Ali.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

KPK rencananya akan menggelar konferensi pers menindaklanjuti OTT tersebut pada malam hari ini atau dini hari.