Pemuda 28 Tahun Aniaya Kakek Sendiri Karena Tak Diberi Jajan

Pemuda 28 Tahun Aniaya Kakek Sendiri Karena Tak Diberi Jajan

RIAUMANDIRI.CO- Seorang pria berusia 28 tahun harus berurusan dengan Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Meranti. Pemuda bernama Awirianda itu diduga telah menganiaya kakeknya karena kesal tidak diberi uang jajan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tenri Guling membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Kapolres, saat ini pelaku telah diamankan.

"Pelaku sudah kita tangkap saat berada di rumahnya," ujar AKBP Andi Yul, Rabu (25/10).

Dijelaskan Kapolres, pengungkapan tersebut bermula saat pelaku yang merupakan warga Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Meranti itu meminta uang kepada korban bernama Otel (83), yang tak lain adalah kakeknya. Namun saat itu, sang kakek menjawab sedang tidak memiliki uang.

"Mendengar jawaban dari korban, pelaku tidak senang dan mengambil kayu sepanjang satu meter, lalu memukul korban berkali - kali di bagian kepala," sebut Kapolres.

Keluarga korban yang mengetahui hal tersebut, langsung membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, pihak keluarga membuat laporan ke polisi.

"Keluarga korban membuat laporan dan melaporkan. Atas laporan tersebut, kami langsung menangkap pelaku," tegas mantan Kasubdit IV Reskrimsus Polda Riau itu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal terhadap korban karena tidak dikasih uang jajan, hingga akhirnya memukul korban. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.(dod)