7 Bulan tak Bayar Tagihan

Jaringan Listrik di Rumah Guru Mengaji Diputus

Jaringan Listrik di Rumah Guru Mengaji Diputus

Herman, seorang guru mengaji yang bermukim di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, terpaksa menghentikan aktivitas belajar-mengajar mengaji di rumah kediamannya. Pasalnya arus listrik di rumahnya diputus petugas Pembangkit Listrik Tenaga Diesel pada 4 Mei lalu.

Diungkapkan Herman, Minggu (10/5), putusnya listrik di rumah kediamannya disebabkan dirinya belum membayar tagihan rekening listrik milik PLTD II hingga beberapa bulan. “Saya bukannya tidak mau membayar, tapi kondisi listrik itu memang tidak bagus, redup, dan seperti lampu disko (kadang hidup dan kadang mati),” terangnya.

Diakui Herman, keluhan terhadap kondisi listrik PLT II Desa Bangun Jaya tersebut sudah sering disampaikan baik secara lisan maupun tulisan. Pada 28 Oktober 2014, dia menyurati pengelola PLTD II yang disampaikan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sejak dia melayangkan surat  arus listrik  di rumahnya tidak terjadi perubahan.

Dijelaskan Herman, sejak tahun 2008 dirinya sudah mendaftar sebagai pelanggan listrik PLTD II. Pada 11 Juli 2009 aliran listrik baru masuk ke rumah.

"Saya pribadi sejak 2009 sampai sekarang tidak pernah puas terhadap arus listrik, seperti lampu disko. Ini berakibat banyaknya alat elektronik yang rusak. Keluhan ini sudah sering kusampaikan kepada pengelolanya, tapi tidak ditanggapi. Malah listrik di rumah saya diputus.

Saya tidak bohong atau dusta, saksinya anak-anak mengaji yang pernah belajar mengaji di rumahku. Kalau alasan mereka memutus arus listrik karena penuntutan hak-hak mereka, saya pun mengharapkan kewajiban mereka untuk memberikan pelayanan listrik dengan baik. Kalau mereka hitung-hitungan merasa rugi, jelas saya yang paling rugi. Karena selama lebih kurang 5 tahun alat elektronik banyak yang rusak,” kesal Herman.

Di tempat terpisah, Plt Kades Bangun Jaya, yang juga Sekretaris Camat Tambusai Utara, Barum, membenarkan kondisi listrik kurang baik. Namun sebagai Plt Kades Bangun Jaya, dirinya sudah pernah menyarankan kedua belah pihak antara BUMDes sebagai pihak pengelola PLTD II dan Herman, sebagai pelanggan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan bermusyawarah.

“Saya dapat info, jaringan itu diputus karena tidak dibayar selama kurang lebih 7 bulan. Sementara Pak Herman, tidak membayar karena kurang puas terhadap daya PLTD II. Yang namanya PLTD memang begitu. Di tempat saya saja di Rantau Kasai, menggunakan jaringan PLTU, hidung saja tidak nampak. Nonton televisi saja baru bisa jam 9 atau jam 10 malam. Keluhan listrik ini sebenarnya sudah dibahas bersama ketua BPD, tapi solusinya belum ada. Kemudian masalah daya listrik ini bukan per individu, tapi menyeluruh,” terang Barum. ***