TNI AU Gagalkan Pengiriman 660 Gram Sabu

TNI AU Gagalkan Pengiriman 660 Gram Sabu

Riaumandiri.co - Tim Gabungan BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Aviation Security (Avsec) menggagalkan pengiriman 660 gram sabu melalui Terminal Cargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Kamis (21/9). Selanjutnya, barang haram itu diserahkan ke BNNP Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan itu bermula dari kecurigaan anggota TNI AU dari Lanud Roesmin Nurjadin saat mendampingi scanning X-Ray barang-barang cargo yang akan dimuat di Bandara SSK II. Kecurigaan tersebut ternyata benar. Setelah paket yang dicurigai dibuka, ternyata berisi narkotika jenis sabu.

Ini menambah daftar keberhasilan BKO Lanud Roesmin Nurjadin dan Avsec Bandara SSK II. Dari periode bulan Januari sampai September 2023, BKO TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin bekerja sama dengan Avsec Bandara Internasional SSK II Pekanbaru telah berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika melalui kargo sebanyak 12 kali dengan rincian 4 kali jenis sabu, 6 kali jenis ganja dan 2 kali jenis pil ekstasi.


Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Mohammad Nurdin melalui Komandan Satuan Polisi Militer dan Kepala Intelijen meminta para prajurit yang mendapat tugas BKO di Bandara SSK II untuk tetap waspada. Selain itu, prajurit juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap hal-hal yang dapat digunakan sebagai sarana pengedaran narkotika dan obat terlarang melalui Bandara SSK II.

"Kami mendapat arahan dari Komandan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap segala kemungkinan yang digunakan para pelaku kejahatan dalam menyelundupkan narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru ini," ungkap Kapten Pom Fani Ludiana, Kasubsilidkrim Silidkrimpamfik Satpom Lanud Roesmin Nurjadin saat menyaksikan penyerahan barang bukti kepada Tim Berantas BNNP Riau.

Ditambahkannya Prajurit Lanud Roesmin Nurjadin yang menjadi BKO di Bandara SSK II terus meningkatkan koordinasi serta komunikasi dengan petugas Avsec bandara SSK II. Salah satunya dalam upaya untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan narkoba melalui Bandara SSK II Pekanbaru.