Rp4,3 Miliar Dianggarkan Pemkab Bengkalis Untuk Jaminan Pekerja Rentan di Tahun 2024

Rp4,3 Miliar Dianggarkan Pemkab Bengkalis Untuk Jaminan Pekerja Rentan di Tahun 2024

Riaumandiri.co - Pemkab Bengkalis telah menganggarkan dana Rp4,3 miliar di APBN Tahun 2024 untuk jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan atau pekerja bukan menerima upah dengan total 50 ribu peserta.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni pada Kunker Spesifik Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan perlindungan sosial bagi pekerja di Provinsi Riau, Jumat (1/9), di auditorium lantai 8 gedung Menara Lancang Kuning Pekanbaru. 

Jumlah itu jauh meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mana Pemkab Bengkalis menganggarkan Rp403 juta bagi 24.000 peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. 


"Kategori pekerja rentan tersebut yang dianggarkan Pemkab Bengkalis yakni Petani, Nelayan, PKH dan Pekerja Bongkar Muat," jelasnya. 

Sementara bagi tenaga kerja non ASN, Pemkab Bengkalis telah mengcover 100 persen dari seluruh tenaga non ASN yang terdiri dari non ASN OPD, Guru Honorer, Penyelenggara Pemilu/Bawaslu dan Perangkat Kecamatan. 

"Ini adalah bentuk suport dukungan Kabupaten Bengkalis untuk peningkatan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan Provinsi Riau juga Indonesia," pungkasnya.