Kampung Bebas Narkoba di Dumai Diresmikan

Kampung Bebas Narkoba di Dumai Diresmikan

Riaumandiri.co - RT 03 Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba pada Sabtu (19/8) lalu. Kawasan yang berada di Jalan Cendrawasih itu diresmikan oleh Wali Kota Dumai Paisal bersama Kapolres Dumai AKBP Dhovan Okatavianto.

Keberadaan Kampung Bebas Narkoba itu merupakan upaya bersama aparat penegak hukum serta masyarakat yagn bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi serta memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut khususnya.

Wali Kota Dumai Paisal, apresiasi inisiasi Polres Dumai dan sampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya yang telah merubah gaya hidup dari sebelumnya beraktivitas negatif menjadi kegiatan positif.


“Terimakasih juga kepada Kapolres AKBP Dhovan Okatavianto yang baru sebulan menjabat telah berbuat terbaik bagi Kelurahan Laksamana,” ucap Paisal.

Ia juga mengajak masyarakat tempatan untuk turut mendukung program Kampung Bebas Narkoba dan terus beraktivitas positif.  "Silahkan bagi yang berkeinginan usaha kuliner, wisata dan lain sebagainya, Pemko Dumai siap memfasilitasi,” ujar Paisal.

“Mari kita majukan Kelurahan Laksamana,” tambah Paisal.

Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP Dhovan Okatavianto menerangkan bahwa kampung tersebut bergelar Kampung Tangguh Bebas Narkoba “Gemar Bertasbih (Gerakan Masyarakat Anti Narkoba, Beriman, Kreatif, Asri, Bersih, Inovatif, dan Harmonis)”.

Dijelaskannya lagi, tujuan penyematan status bebas narkoba agar kampung yang digelar sebagai tempat aktivitas narkoba tersebut, mendapat imej positif kembali.

Harapannya agar masyarakat tidak lagi tergantung dari aktivitas narkoba dan beralih ke kegiatan positif sehingga taraf hidup masyarakat terangkat. “Terimakasih atas kehadiran dan dukungan Wali Kota Paisal serta berbagai pihak,” pungkas Dhovan Okatavianto.

Turut hadir Danlanal Dumai, Wakapolres Dumai Kompol Josina Lambiombir, Para Kasat Polres Dumai, Ketua DPRD, Dandim 0320/Dumai atau yang mewakili, Dansatradar 232/Dumai atau yang mewakili, Camat Dumai Kota dan Utusan Lurah Laksamana, Ketua LPMK Laksamana, Tokoh masyarakat, Agama, Pemuda dan Ketua RT 03.